Rabu, 03 Juli 2013

KERUSAKAN BUKIT AZIMUT

KERUSAKAN BUKIT AZIMUT

Bukit Azimut merupakan kawasan konservasi yang terletak di Desa Waledasem, Kec. Waled, Kab. Cirebon, tepatnya brbatasan langsung dengan kabupaten Kuningan Jawa Barat. Selain itu bukit Azimut juga diduga merupakan pusat kebudayaan Cirebon di masa lalu, setelah ditemukannya sejumlah fosil dan artefak yang diduga merupakan peninggalan Kerajaan Purwasanggarung. Selain itu di sekitar bukit ini juga ditemukan benteng atau bunker yang diduga peninggalan Belanda.
Keadaan bukit Azimut sekarang ini sangatlah memprihatinkan, Eksploitasi bukit Azimut di Desa Waledasem tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga diperkirakan dapat membawa kerusakan terhadap cagar budaya. Selain ditemukannya benda-benda tersebut, ternyata ditemukan juga retakan-retakan diatas bukit yang sudah mulai melebar yang apabila terkena air hujan bisa mengakibatkan longsor yang bisa menimbulkan korban jiwa, kemudian ada juga kerusakan infrastruktur jalan dan saluran irigasi yang diakibatkan oleh aktivitas penggalian ilegal ini. Masyarakat khawatir apabila tidak segera di antisipasi maka akan terjadi bencana yang lebih besar, karena saat ini kondisi tanah di Bukit Azimut sudah sangat kritis, jika tidak dilakukan tindakan secepatnya maka kawasan lindung ini bisa semakin hancur. Dan dapat membahayakan juga bagi pengguna jalan yang menuju ke arah Kuningan, karena posisi bukit ini tidak jauh dari jalan utama yang menghubungkan kota cirebon dengan kuningan.
Mungkin untuk sebagian orang bukit Azimut ini jarang di dengar dan mungkin malah tidak tahu sama sekali, dan akibat dari penggalian liar tersebut yang mengatasnamakan penggalian untuk pembangunan ini sangatlah mengkhawatirkan warga sekitar daerah bukit. Hal tersebut mengakibatkan banyaknya aktivis lingkungan yang akan melakukan penyelamatan lingkungan di bukit Azimut, yaitu dengan cara melakukan Reboisasi di daerah bukit Azimut. Namun hal tersebut mendapat larangan dari pihak kepolisian setempat karena aksi tersebut dilakukan tanpa izin,  akibatnya upaya penyelamatan bukit Azimut ini terpaksa tertunda. Tidak hanya itu, para aktivis juga melakukan aksi penguburan diri di bukit Azimut sebagai simbol atas matinya hati nurani masyarakat yang hanya diam melihat kehancuran bukit yang selama ini merupakan penyanggah bagi kehidupan mereka. Aksi ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap upaya polisi untuk menangkap para pengusaha dan oknum pejabat tanpa pandang bulu. Diduga perusahaan-perusahaan yang melakukan penggalian di bukit Azimut ini diantaranya adalah CV Family Jaya milik Frans Simanjutak (Ucok), PT LMA milik Rudi, PT. Anugerah, PT Papua dan Arif cs dengan bendera Putra Daerah. Kebanyakan dari perusahaan yang melakukan penggalian tersebut adalah perusahaan milik sendiri bukan pemerintah.
Para aktivis terus mendesak Polres Cirebon untuk berani menangkap para pelaku perusak lingkungan ini. Karena penggalian ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga merusak cagar budaya yang merupakan salah satu bukti sejarah kerajaan kota Cirebon di masa lalu. Karena wajib bagi kita sebagai warga negara Indonesia untuk menjaga warisan leluhur yang mungkin hanya ada di negara Indonesia.        

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar