KERUSAKAN
BUKIT AZIMUT
Bukit
Azimut merupakan kawasan konservasi yang terletak di Desa Waledasem, Kec.
Waled, Kab. Cirebon, tepatnya brbatasan langsung dengan kabupaten Kuningan Jawa
Barat. Selain itu bukit Azimut juga diduga merupakan pusat kebudayaan Cirebon
di masa lalu, setelah ditemukannya sejumlah fosil dan artefak yang diduga
merupakan peninggalan Kerajaan Purwasanggarung. Selain itu di sekitar bukit ini
juga ditemukan benteng atau bunker yang diduga peninggalan Belanda.
Keadaan
bukit Azimut sekarang ini sangatlah memprihatinkan, Eksploitasi bukit Azimut di
Desa Waledasem tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga diperkirakan dapat membawa
kerusakan terhadap cagar budaya. Selain ditemukannya benda-benda tersebut,
ternyata ditemukan juga retakan-retakan diatas bukit yang sudah mulai melebar
yang apabila terkena air hujan bisa mengakibatkan longsor yang bisa menimbulkan
korban jiwa, kemudian ada juga kerusakan infrastruktur jalan dan saluran
irigasi yang diakibatkan oleh aktivitas penggalian ilegal ini. Masyarakat
khawatir apabila tidak segera di antisipasi maka akan terjadi bencana yang
lebih besar, karena saat ini kondisi tanah di Bukit Azimut sudah sangat kritis,
jika tidak dilakukan tindakan secepatnya maka kawasan lindung ini bisa semakin
hancur. Dan dapat membahayakan juga bagi pengguna jalan yang menuju ke arah
Kuningan, karena posisi bukit ini tidak jauh dari jalan utama yang menghubungkan
kota cirebon dengan kuningan.
Mungkin
untuk sebagian orang bukit Azimut ini jarang di dengar dan mungkin malah tidak
tahu sama sekali, dan akibat dari penggalian liar tersebut yang mengatasnamakan
penggalian untuk pembangunan ini sangatlah mengkhawatirkan warga sekitar daerah
bukit. Hal tersebut mengakibatkan banyaknya aktivis lingkungan yang akan
melakukan penyelamatan lingkungan di bukit Azimut, yaitu dengan cara melakukan
Reboisasi di daerah bukit Azimut. Namun hal tersebut mendapat larangan dari
pihak kepolisian setempat karena aksi tersebut dilakukan tanpa izin, akibatnya upaya penyelamatan bukit Azimut ini
terpaksa tertunda. Tidak hanya itu, para aktivis juga melakukan aksi penguburan
diri di bukit Azimut sebagai simbol atas matinya hati nurani masyarakat yang
hanya diam melihat kehancuran bukit yang selama ini merupakan penyanggah bagi
kehidupan mereka. Aksi ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap upaya polisi
untuk menangkap para pengusaha dan oknum pejabat tanpa pandang bulu. Diduga perusahaan-perusahaan
yang melakukan penggalian di bukit Azimut ini diantaranya adalah CV Family Jaya
milik Frans Simanjutak (Ucok), PT LMA milik Rudi, PT. Anugerah, PT Papua dan
Arif cs dengan bendera Putra Daerah. Kebanyakan dari perusahaan yang melakukan
penggalian tersebut adalah perusahaan milik sendiri bukan pemerintah.
Para
aktivis terus mendesak Polres Cirebon untuk berani menangkap para pelaku
perusak lingkungan ini. Karena penggalian ilegal ini tidak hanya merusak
lingkungan tetapi juga merusak cagar budaya yang merupakan salah satu bukti
sejarah kerajaan kota Cirebon di masa lalu. Karena wajib bagi kita sebagai
warga negara Indonesia untuk menjaga warisan leluhur yang mungkin hanya ada di
negara Indonesia.
Sumber
: